sewa mobil surabaya - Ada standar
SPBU (
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang biasanya ditera oleh
Meterologi Disperindag yang mengacu
UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Meterologi Legal dengan tingkat toleransi sekitar 50 ml. Jadi, sebuah takaran SPBU bisa dianggap normal bila batas kelebihan atau kekurangannya adalah 50ml/liternya. Kita bisa melihat adanya stiker berlabel "
Disperindag" pada
SPBU yang telah ditera, karena petugasnya berkaitan langsung dengan perdagangan (bisnis minyak) dan kualitas meteran itu sendiri.
Beberapa kali
Sewa Rental Mobil Innova Reborn di Surabaya mendapati penyegelan
SPBU. Suatu
SPBU tersegel karena adanya penyelewengan. Misalnya saja seperti yang bisa dibaca pada tautan ini:
http://goo.gl/vJmw90
 |
Sebuah SPBU yang menjual BBM dengan penyuplai Pertamina yang biasa kita jumpai.
Image: noname/commons.wikimedia.org |
Pengecekan pembukuan yang dilakukan Pertamina membuat transparansi tergambar jelas dari segi distribusi
BBM. Hal ini juga menyangkut nama Pertamina sendiri sebagai penyuplai stok
BBM untuk
SPBU itu. Bagaimana suatu kesalahan kecil bisa mengakibatkan imej yang buruk pada Pertamina, karena sebagaimana kita tahu: peran perusahaan pemerintah di negeri ini disorot habis-habisan karena banyaknya pelaku korupsi yang tertangkap oleh KPK. Di sisi lain, Pertamina menyelamatkan jalur distribusi barang-barang kebutuhan dari harga yang melonjak (selain muka Pertamina sendiri) akibat imbas dari penimbunan
BBM.
Rental Sewa Mobil Avanza di Surabaya kerap bertemu dan berpapasan dengan truk tangki pertamina yang rutin mengisi stok
BBM di satu
SPBU. Sopir yang jujur dengan moral yang baik juga menjadi penting di dalam bisnis minyak dan
SPBU. Karena sopir truk tangki yang "kencing" atau melakukan "pembongkaran" muatan di jalan juga membuat
SPBU perlu melakukan tera ulang akibat pasokan yang berkurang. Seperti artikel yang bisa dibaca pada tautan ini:
http://goo.gl/DVeSwH
Kebutuhan masyarakat akan
BBM tidak sama untuk setiap
SPBU. Terkadang, ada orang yang berkendara dari jauh lalu mampir di sebuah
SPBU karena kehabisan
BBM di kendaraannya—yang tentunya mempunyai hak untuk membeli pada SPBU tersebut, sama dengan masyarakat sekitarnya. Jadi, pihak
SPBU-lah yang menghubungi Pertamina untuk mengirimkan truk tangki ini guna menambah stoknya.
Namun berkaitan dengan transparansi, ternyata tak semua
SPBU yang tersegel kesalahannya dapat diendus publik karena tidak disebarluaskan. Beritanya dapat dibaca pada tautan berikut ini:
http://goo.gl/ikU8wa
Tidak adanya pemberitaan seperti ini terkadang membuat pengguna seperti
Rental Sewa Mobil Livina di Surabaya menebak-nebak apa yang terjadi pada sebuah
SPBU yang tersegel. Karena beberapa kali terjadi sebuah
SPBU memajang tulisan "mengalami kehabisan stok
BBM" padahal
SPBU tersebut tergolong ramai. Bisa jadi pula disebabkan oleh sanksi dari Pertamina yang menyetop pasokan
BBM akibat kecurangan penimbunan yang dilakukan. Mengingat,
SPBU yang disegel tidak diberi marka yang tegas macam '
Police-Line' yang berwarna strip kuning-hitam. Hanya keterangan yang "menghaluskan arti" (
amelioratif) terhadap kata "segel" ini:
Bahwa SPBU tersebut mendapat "Pembinaan dari Pertamina"—yang bila dipikirkan lebih lanjut, maknanya sangat rancu; mirip karyawan baru yang diberi masa
training tiga bulan pertama; atau jika kita melihat makna kalimatnya, sepertinya
SPBU tersebut tergolong baru atau prematur sehingga mendapat "pembinaan".
Tapi di sisi lain, kemungkinan Pertamina masih melindungi atau 'mengampuni'
SPBU tersebut untuk meneruskan usahanya. Karena bila ada keterangan kalimat atau label yang lebih keras dari itu, bisa jadi akan membuat
Sewa Rental Mobil Honda Mobilio di Surabaya mengurungkan niat untuk tidak mampir mengisi
BBM di sana karena takut dicurangi ^_^.
 |
Sebuah Stasiun Pompa Bensin (SPBU) yang ditutup akibat tsunami di Fukushima, Jepang.
Image: Steve Herman, VOA/commons.wikimedia.org |
Tapi, berkurangnya 'jatah wajar' untuk konsumen
SPBU tak hanya melibatkan
standar peneraan (dalam arti baku) saja, karena adanya skandal yang tidak sehat dalam standar tera yang dilakukan oleh beberapa oknum
Disperindag. Maklum, di negeri ini... 'hal aneh-aneh' seperti perilaku korup menjadi biasa dan terjadi di hampir semua lini. Kita bisa membaca contoh beritanya di artikel ini:
http://goo.gl/a4Dscz
Bisa jadi, akan tampak hasil takaran yang tidak disadari konsumen
SPBU tersebut meski
SPBU telah ditera. Atau, kesadaran konsumen yang datang terlambat saat berpuluh-puluh kendaraan telah menjadi korbannya. (
bersambung)