Rabu, 18 Maret 2015

Di Antara Standar dan Takaran BBM Pada Sebuah SPBU (I)

sewa mobil surabaya - Ada standar SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang biasanya ditera oleh Meterologi Disperindag yang mengacu UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Meterologi Legal dengan tingkat toleransi sekitar 50 ml. Jadi, sebuah takaran SPBU bisa dianggap normal bila batas kelebihan atau kekurangannya adalah 50ml/liternya. Kita bisa melihat adanya stiker berlabel "Disperindag" pada SPBU yang telah ditera, karena petugasnya berkaitan langsung dengan perdagangan (bisnis minyak) dan kualitas meteran itu sendiri.
Beberapa kali Sewa Rental Mobil Innova Reborn di Surabaya mendapati penyegelan SPBU. Suatu SPBU tersegel karena adanya penyelewengan. Misalnya saja seperti yang bisa dibaca pada tautan ini: http://goo.gl/vJmw90

Sebuah SPBU yang menjual BBM dengan penyuplai Pertamina yang biasa kita jumpai.
Image: noname/commons.wikimedia.org

Pengecekan pembukuan yang dilakukan Pertamina membuat transparansi tergambar jelas dari segi distribusi BBM. Hal ini juga menyangkut nama Pertamina sendiri sebagai penyuplai stok BBM untuk SPBU itu. Bagaimana suatu kesalahan kecil bisa mengakibatkan imej yang buruk pada Pertamina, karena sebagaimana kita tahu: peran perusahaan pemerintah di negeri ini disorot habis-habisan karena banyaknya pelaku korupsi yang tertangkap oleh KPK. Di sisi lain, Pertamina menyelamatkan jalur distribusi barang-barang kebutuhan dari harga yang melonjak (selain muka Pertamina sendiri) akibat imbas dari penimbunan BBM. Rental Sewa Mobil Avanza di Surabaya kerap bertemu dan berpapasan dengan truk tangki pertamina yang rutin mengisi stok BBM di satu SPBU. Sopir yang jujur dengan moral yang baik juga menjadi penting di dalam bisnis minyak dan SPBU. Karena sopir truk tangki yang "kencing" atau melakukan "pembongkaran" muatan di jalan juga membuat SPBU perlu melakukan tera ulang akibat pasokan yang berkurang. Seperti artikel yang bisa dibaca pada tautan ini:
http://goo.gl/DVeSwH
Kebutuhan masyarakat akan BBM tidak sama untuk setiap SPBU. Terkadang, ada orang yang berkendara dari jauh lalu mampir di sebuah SPBU karena kehabisan BBM di kendaraannya—yang tentunya mempunyai hak untuk membeli pada SPBU tersebut, sama dengan masyarakat sekitarnya. Jadi, pihak SPBU-lah yang menghubungi Pertamina untuk mengirimkan truk tangki ini guna menambah stoknya.

Namun berkaitan dengan transparansi, ternyata tak semua SPBU yang tersegel kesalahannya dapat diendus publik karena tidak disebarluaskan. Beritanya dapat dibaca pada tautan berikut ini: http://goo.gl/ikU8wa
Tidak adanya pemberitaan seperti ini terkadang membuat pengguna seperti Rental Sewa Mobil Livina di Surabaya menebak-nebak apa yang terjadi pada sebuah SPBU yang tersegel. Karena beberapa kali terjadi sebuah SPBU memajang tulisan "mengalami kehabisan stok BBM" padahal SPBU tersebut tergolong ramai. Bisa jadi pula disebabkan oleh sanksi dari Pertamina yang menyetop pasokan BBM akibat kecurangan penimbunan yang dilakukan. Mengingat, SPBU yang disegel tidak diberi marka yang tegas macam 'Police-Line' yang berwarna strip kuning-hitam. Hanya keterangan yang "menghaluskan arti" (amelioratif) terhadap kata "segel" ini: Bahwa SPBU tersebut mendapat "Pembinaan dari Pertamina"—yang bila dipikirkan lebih lanjut, maknanya sangat rancu; mirip karyawan baru yang diberi masa training tiga bulan pertama; atau jika kita melihat makna kalimatnya, sepertinya SPBU tersebut tergolong baru atau prematur sehingga mendapat "pembinaan".

Tapi di sisi lain, kemungkinan Pertamina masih melindungi atau 'mengampuni' SPBU tersebut untuk meneruskan usahanya. Karena bila ada keterangan kalimat atau label yang lebih keras dari itu, bisa jadi akan membuat Sewa Rental Mobil Honda Mobilio di Surabaya mengurungkan niat untuk tidak mampir mengisi BBM di sana karena takut dicurangi ^_^.

Sebuah Stasiun Pompa Bensin (SPBU) yang ditutup akibat tsunami di Fukushima, Jepang.
Image: Steve Herman, VOA/commons.wikimedia.org

Tapi, berkurangnya 'jatah wajar' untuk konsumen SPBU tak hanya melibatkan standar peneraan (dalam arti baku) saja, karena adanya skandal yang tidak sehat dalam standar tera yang dilakukan oleh beberapa oknum Disperindag. Maklum, di negeri ini... 'hal aneh-aneh' seperti perilaku korup menjadi biasa dan terjadi di hampir semua lini. Kita bisa membaca contoh beritanya di artikel ini: http://goo.gl/a4Dscz
Bisa jadi, akan tampak hasil takaran yang tidak disadari konsumen SPBU tersebut meski SPBU telah ditera. Atau, kesadaran konsumen yang datang terlambat saat berpuluh-puluh kendaraan telah menjadi korbannya. (bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar